masukkan script iklan disini
MEDAN–(MMO)Nasional Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir, layanan SIM Keliling Medan dapat menjadi pilihan praktis untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada periode 7–13 September 2026, layanan SIM Keliling disiapkan di sejumlah titik di Kota Medan.
Masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang paling mudah dijangkau sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain sebagai bukti registrasi dan identifikasi pengemudi, SIM juga menjadi bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan serta kompetensi untuk mengemudikan kendaraan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan SIM yang dimiliki masih dalam masa berlaku. Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat karena perpanjangan tidak dapat dilakukan seperti biasa apabila SIM sudah kedaluwarsa.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, terdapat sejumlah titik layanan SIM Keliling selama periode 7–13 September 2026_(RED/LM)




