• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    81 Tahun

    Ads

    Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Penjahit di Desa Liberia Diciduk Satnarkoba Polres Sergai

    Selasa, 08 September 2026, 11:36 WIB Last Updated 2026-09-08T04:36:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Senin, 7 September 2026 

    SERGAI  (MMO)Nasional     Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menciduk SY, 50, terduga pengedar sabu, saat bertransaksi di Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.


    Perempuan yang berprofesi sebagai penjahit pakaian itu ditangkap setelah menyerahkan paket sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

    Dari tangan perempuan yang bekerja sebagai penjahit pakaian itu, petugas menyita dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 1,1 gram dan satu unit HP Android.


    Kasatres Narkoba AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu Sore, (2'/9/2026).setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Liberia.

    “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Desa Liberia,” kata AKP Bringin Jaya kepada Senin (7/9/2026) 

    Barang bukti dua paket sabu dan HP Android di Polres Sergai, Senin (7/9). Humas Polres Sergai



    Ia menjelaskan, sebelum digerebek, petugas melakukan pemantauan dan penyamaran sebagai pembeli. Saat SY menyerahkan paket sabu kepada petugas, tim Personel Satnarkoba Polres Sergai langsung melakukan penangkapan.



     Ketika ditangkap, SY mengaku memperoleh barang haram Narkotika dari pria berinisial RZ di Tembung sebanyak lima paket dengan harga Rp200 ribu per paket. Tiga paket di antaranya disebut telah terjual untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Bringin Jaya.



    Ia berharap masyarakat menjauhi narkotika dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba kepada kepolisian._(RED/LM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +