• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MATA MEDIA ONLINE

    Sorotan

    Terkini

    NamaLabel

    NamaLabel

    +

    Pahlawan


     

    Terkini Lainnya MATA MEDIA ONLINE

    Lihat Semua

    Kapolres Nias Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di Desa Bawodobara.

    Kapolres Nias Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di Desa Bawodobara.

    NIAS SELATAN_ (MMO)Nasional       Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawod... Kamis, 22 Oktober 2026, 12:04 WIB Last Updated 2026-10-22T05:05:41Z
    NIAS SELATAN      (MMO) Nasional                      Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Nias Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 12:20 wib.Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita meliputi 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hitam, lima buah alat isap sabu atau bong, serta satu pucuk senapan angin.Kapolres Nias Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di Desa Bawodobara. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan. Dari hasil tindak lanjut tersebut, satu orang berinisial T berhasil diamankan. Sementara itu, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kapolres dalam konferensi pers.Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pria berinisial T tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara-perkara terkait.Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara jelas peran pria tersebut, termasuk untuk memastikan apakah yang bersangkutan berperan sebagai bandar, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.“Untuk penerapan pasal dan penentuan peran yang bersangkutan, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya.Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, terutama di lingkungan tempat tinggal masing-masing.Ia meminta masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik yang melibatkan pengguna maupun pihak yang diduga menjual atau mengedarkan barang terlarang tersebut.“Kami memohon dukungan dan informasi dari seluruh masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen melakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami barang bukti, peran terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status hukum dan peran pria berinisial T akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.(Humas Polres Nias Selatan)_(RED/LM)

    NIAS SELATAN (MMO) Nasional Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Nias Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 12:20 wib.Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita meliputi 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hitam, lima buah alat isap sabu atau bong, serta satu pucuk senapan angin.Kapolres Nias Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di Desa Bawodobara. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan. Dari hasil tindak lanjut tersebut, satu orang berinisial T berhasil diamankan. Sementara itu, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kapolres dalam konferensi pers.Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pria berinisial T tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara-perkara terkait.Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara jelas peran pria tersebut, termasuk untuk memastikan apakah yang bersangkutan berperan sebagai bandar, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.“Untuk penerapan pasal dan penentuan peran yang bersangkutan, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya.Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, terutama di lingkungan tempat tinggal masing-masing.Ia meminta masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik yang melibatkan pengguna maupun pihak yang diduga menjual atau mengedarkan barang terlarang tersebut.“Kami memohon dukungan dan informasi dari seluruh masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen melakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami barang bukti, peran terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status hukum dan peran pria berinisial T akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.(Humas Polres Nias Selatan)_(RED/LM)

    Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan, Warga Ucapkan Terima Kasih  , 11:57 WIB Last Updated 2026-10-22T04:58:27Z
    Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan, Warga Ucapkan Terima Kasih

    Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan, Warga Ucapkan Terima Kasih

    MEDAN_(MMO)Nasional Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Ja... , 11:53 WIB Last Updated 2026-10-22T04:53:52Z
    Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan, Warga Ucapkan Terima Kasih MEDAN_(MMO)NasionalPolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/10/2026) malam. Dalam operasi yang berlangsung pukul 18.00 hingga 21.30 WIB tersebut, sebanyak 29 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kapolri yang ditindaklanjuti secara langsung oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. beserta seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.“Operasi Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan tindak lanjut program Kapolri yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolda Sumut bersama seluruh jajaran. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ferry.Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 orang menjalani pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif terhadap Amphetamine, Methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap Amphetamine dan Methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif.Terhadap masyarakat yang memperoleh hasil positif, selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.Pelaksanaan operasi tersebut turut mendapat apresiasi dari kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, serta jajaran Polda Sumut atas langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.Kepala lingkungan dan tokoh masyarakat berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Mereka juga berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pencegahan, dan peningkatan kerja sama dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba._(RED/LM)

    Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan, Warga Ucapkan Terima Kasih MEDAN_(MMO)NasionalPolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/10/2026) malam. Dalam operasi yang berlangsung pukul 18.00 hingga 21.30 WIB tersebut, sebanyak 29 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kapolri yang ditindaklanjuti secara langsung oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. beserta seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.“Operasi Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan tindak lanjut program Kapolri yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolda Sumut bersama seluruh jajaran. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ferry.Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 orang menjalani pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif terhadap Amphetamine, Methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap Amphetamine dan Methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif.Terhadap masyarakat yang memperoleh hasil positif, selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.Pelaksanaan operasi tersebut turut mendapat apresiasi dari kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, serta jajaran Polda Sumut atas langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.Kepala lingkungan dan tokoh masyarakat berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Mereka juga berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pencegahan, dan peningkatan kerja sama dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba._(RED/LM)

    Keluarga Besar DPP GNI Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026, Teguhkan Peran Santri Membangun Bangsa ... , 11:49 WIB Last Updated 2026-10-22T04:50:04Z
    Keluarga Besar DPP GNI Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026, Teguhkan Peran Santri Membangun Bangsa

    Keluarga Besar DPP GNI Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026, Teguhkan Peran Santri Membangun Bangsa

    MEDAN_(MMONasional Keluarga Besar Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI) menyampaikan ucapan Selamat Hari S... , 11:45 WIB Last Updated 2026-10-22T04:46:12Z
    Imperium KTV dan Club di Jalan Ringroad Medan (istimewa)

    Imperium KTV dan Club di Jalan Ringroad Medan (istimewa)

    Medan - (MMO)Nasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut belum juga mengungkap hasil penindakan atau razia dari tempat hibur... Rabu, 21 Oktober 2026, 21:32 WIB Last Updated 2026-10-21T14:37:37Z
    Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

    Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

    MEDAN _(MMO)Nasional Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan operasional perjudian online ... , 15:18 WIB Last Updated 2026-10-21T08:18:39Z

    NamaLabel

    +