• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    81 Tahun

    Ads

    Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

    Rabu, 09 September 2026, 15:37 WIB Last Updated 2026-09-09T08:38:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kegiatan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H., serta personel Satresnarkoba Polres Karo.

    Dalam pelaksanaan GSN, petugas turut didampingi perangkat Desa Kandibata, yakni Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, dan Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.

    Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi barak tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, tepatnya di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame. Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan orang maupun barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.



    Meski demikian, sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas terlarang, personel Satresnarkoba bersama perangkat desa kemudian menghancurkan dan membakar bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika tersebut.

    Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.



    Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

    “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya._(RED/LM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +