masukkan script iklan disini
Mengungkapkan peredaran narkoba dan memusnahkan barang bukti Narkoba.
Pengungkapan tersebut disampaikannya pada temu Perss di halaman Mapolrestabes Medan Jalan H.M Said pada Rabu 10 juni 2026 sore.
Dikatakannya dalam 21 hari, 164 kasus kasus diungkap tersangka 195 sepanjang tahun 2026 pada pengungkapannya kasus narkotika sangat melonjak hingga 117 persen dan menyita sebanyak 231 kg. Sabu, 997 kasus 1.211 orang tersangkanya katanya.
Jean Cakvijn dalam paparannya menjelaskan Polrestabes Medan beserta jajarannya berhasil menyita berbagai barang bukti diantaranya 231 kg sabu, 54 kg ganja, 93 ribu butir ekstasi, 2.200 butir Happy Five, 3000 pot Vaping liquid mengandung zat berbahaya, ujarnya.
Dijelaskan Jean Calvijn jumlah nilai narkoba keseluruhannya Rp259.157.940.000, dimusnahkan, menyelamatkan 1.434,89 jiwa katanya yang dihadiri wali Kota Medan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Medan H.Muhammad Sofyan,S.Sis.,MAP, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol.CP.Sinaga. "Siap mendukung terus dan pihaknya terus perkuat dengan Kepolisian operasi gabungan, razia disejumlah lokasi yang rawan narkoba," kata CP. Sinaga.(RED/LM)







