• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Pimpian Redaksi


     

    PIMPINAN UMUM

    Telah terjadi pengambilan alih lahan garapan oleh warga dusun X Sidosari Klumpang Kebun kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang

    MMO
    Minggu, 07 September 2025, 07:36 WIB Last Updated 2025-09-07T14:36:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     Minggu_(MMO)            Yang selama ini dikuasi oleh Sdr Jauhar Tawariska.
     pada hari Minggu tanggal 7 September 2025 pukul 10.30 WIB bertempat di lokasi lahan garapan didusun X Sidosari Klumpang Kebun Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.
    Adapun kronologi kejadian 
    Berawal dari lahan PTP N II Nusantara yang digarap oleh warga Dusun X Sidosari Desa Klumpang Kebun Kec. Hamparan Perak selama kurang lebih 6 tahun.
    Warga mengelolah lahan tersebut ditanami tanaman palawija diantaranya tanaman jagung dan apabila panen hasil tersebut dibelikan sembako dan dibagi oleh warga penggarap tersebut.
    Selama ini kegiatan dilahan garapan  berjalan aman dan kondusif ,dan warga bisa menikmati bersama hasil panen tanaman jagung tersebut.
    Pada bulan Mei 2025 Sdr wawan dan Sdr lina menjumpai kelompok Tani (Warga Dusun X Sidosari Klumpang Kebun) meminta supaya lahan garapan supaya dikosongkan dan akan diambil oleh Sdr Wawan dan Sdr Lina.
     Warga penggarap merasa keberatan  karena lahan yg digarap oleh warga akan diambil dan dikuasai oleh Sdr Wawan dan Lina,
    Berselang waktu 1 minggu  dari mediasi antara Sdr Wawan dan Sdr Lina dengan warga penggarap terjadi perusakan yang dilakukan oleh Sdr Wawan , dan Sdr Wawan membawa rekanan yg berinisial Johar Tawariska menjelaskan bahwa lahan garapan tersebut sudah diserahkan kepada Sdr Jauhar Tawariska dikarenakan untuk penyelesaian hutan piutang Sdr Wawan kepada Sdr Jauhar Tawariska. Dengan adanya pengerusakan lahan garapan tanaman jagung yg ditanam oleh warga, pihak kelompok Tani tidak terima dan melapor ke pihak yg berwajib Polsek Hamparan Perak , warga melibatkan Babin Kamtibnas ( Sdr Raja), namun tidak ada solusi.
    Ketika warga merasa tidak ada solusi yang didapat , kemudian warga melapor ke Desa, namun di desa pun warga disudutkan oleh Plt Kades Klumpang Kebun Sdr Aidil dengan alasan Sdr Jauhar Tawariska mengaku menguasai lahan tersebut semenjak 2010 dan sudah memiliki surat pengakuan dari lahan garapan tersebut seluas kurang lebih 10.000 meter persegi.
    Warga Merasa pengaduannya ke Plt Kades tidak ada hasil kemudian warga melaporkan ke Kecamatan untuk meminta petunjuk dan arahan, warga bertanya kepada pejabat di kecamatan dengan dasar "mengapa Plt Kades Klumpang Kebun bisa menerbitkan surat Tanah kepada Sdr Jauhar Tawariska , sementara lahan garapan tersebut masih milik PTP N II " Ini yg menjadi pertanyaan warga kepada pihak Kecamatan ,
    Dari laporan warga ke Kecamatan tidak mendapat solusi ataupun keputusan yang diterima oleh warga, dari kecamatan mengarahkan supaya kembali Ke Desa untuk mediasi dan mencari solusi kembali.
    Warga penggarap merasa pengaduannya tidak direspon dan warga merasa dipermainkan oleh pihak Desa dan Pihak Kecamatan, akhirnya warga melapor ke Polres pelabuhan Belawan dan membuat pengaduan kembali.
    Kemudian warga melapor ke Polres pelabuhan Belawan untuk meminta petunjuk dan arahan terkait pengerusakan lahan yg ditanami tanaman jagung oleh warga yang dirusak oleh Sdr Wawan atas perintah Sdr Jauhar Tawariska.
    Dari hasil laporan warga ke Polres pelabuhan Belawan telah diadakan mediasi antara warga dan Sdr Jauhar Tawariska dan didampingi oleh pihak yg berwajib Kanit Intel Polsek Hamparan Perak.Hasilnya Nihil dan warga merasa dipermainkan
     Kurun waktu kurang lebih 3 bulan proses pengaduan tidak ditanggapi dan tidak mendapatkan keadilan warga menggelar aksi pengerusakan tanaman jagung dilahan garapan tersebut yang sudah dikuasai oleh Sdr Jauhar Tawariska dengan maksud ingin mengambil kembali Lahan garapan tersebut yang selama kurun waktu 3 bulan sudah diserobot ole Sdr Jauhar Tawariska.

    Keributan terjadi berawal dari Lahan garapan warga yang diserobot ole Sdr Jauhar Tawariska.
    Pengerusakan Tanaman jagung yang ditanam oleh Warga penggarap
    Plt Kades berani menerbitkan surat kepemilikan tanah atas nama Sdr. Jauhar Tawariska diatas materai, sementara lahan garapan tersebut milik PPTPN II Nusantara.
    Saran dan Pendapat :
    Agar dilakukan pertemuan kembali antara warga, Sdr Jauhar Tawariska dan Plt Kades Klumpang Kebun Sdr Aidil, agar diadakan koordinasi terkait lahan garapan tersebut.
    Bila perlu melibatkan pihak PTP II Nusantara agar selaku pemilik lahan garapan tersebut (HGU)_(RED/LM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +