Aksi Pria berinisial S (45) als U, dan AS (33) als D warga Sei Bamban pertama sekali diketahui Adi yang merupakan penjaga gudang membuka gudang. Saat itu Adi terkejut melihat barang-barang (Sparepart) di gudang sudah banyak yang tidak berada di tempatnya (Hilang) lantas melaporkannya ke pemilik gudang, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, S.H, di Mapolres Sergai, Senin (8/12).
Begitu mengetahui peristiwa tersebut, pemilik gudang langsung mengecek CCTV dan melihat saat Pukul.04.00, ada 2 (Dua) orang tidak dikenal masuk ke gudang mengambil barang-barang di gudang, lantas melaporkannya k Polres Sergai.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil kedua pelaku dari Dusun I Suka Tani Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai._(RED/LM)




.png)
.png)






