• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PIMPINAN UMUM

    Warga Keluhkan Jalan Mesjid Desa Medan Estate Rusak Parah: Sudah Lama Dilaporkan, Tak Kunjung Diperbaiki

    ADMIN MEDIA
    Sabtu, 08 November 2025, 23:47 WIB Last Updated 2025-11-09T07:47:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Deli Serdang, 09 November 2025 — Kondisi Jalan Mesjid di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara semakin memperihatinkan. Jalan utama yang menjadi akses vital warga menuju pusat aktivitas sosial dan ekonomi itu kini dipenuhi lubang, aspal terkelupas, dan sering menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara.



    Kerusakan parah yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini membuat warga geram. Mereka menilai pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, lamban dan kurang tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.





    Salah satu warga dan aktivis pemerhati infrastruktur, Subagio, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tidak adanya tindakan nyata dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa laporan terkait jalan rusak ini sudah disampaikan melalui berbagai saluran resmi.



     “Kami sudah melapor melalui situs *lapor.go.id* kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta instansi-instansi terkait lainnya. Namun sampai hari ini belum ada realisasi perbaikan. Hanya ada tanggapan surat balasan tanpa tindak lanjut di lapangan,” ujar Subagio, yang akrab disapa Bung Giok.

    Menurutnya, akibat kondisi jalan yang rusak parah, sudah banyak pengendara yang mengalami kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, aktivitas warga menjadi terganggu karena sulitnya akses, terutama saat musim hujan ketika jalan berubah menjadi kubangan lumpur.

     “Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan menutup mata. Padahal ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan hanya omong besar, tapi harus ada tindakan nyata,” tegas Bung Giok.




    Sementara itu, Ketua Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak atas fasilitas jalan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.




     “Pengguna jalan berhak mendapatkan sarana dan prasarana jalan yang aman, nyaman, dan memadai. Kami sudah memenuhi kewajiban dengan membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun, tetapi hak kami untuk mendapatkan jalan yang baik belum terpenuhi,” ujar Rules Gajah.

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya proaktif meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi infrastruktur, bukan hanya menunggu laporan warga tanpa tindak lanjut.



     “Jalan ini merupakan urat nadi ekonomi warga Desa Medan Estate dan sekitarnya. Banyak pedagang, pelajar, hingga ambulans yang melintas di sini setiap hari. Kerusakan yang dibiarkan terus-menerus bisa berdampak pada keselamatan dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.



    Warga Siap Tempuh Jalur Hukum



    Subagio juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pemerintah, pihaknya bersama warga akan menempuh jalur hukum.



    “Kami akan menggunakan hak kami berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Ini agar publik mengetahui bahwa laporan kami bukan sekadar keluhan, tapi perjuangan untuk keselamatan bersama,” ujarnya.


    Ia menambahkan bahwa kerusakan jalan ini juga dapat menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan perencanaan dari instansi terkait. Oleh karena itu, warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap program perbaikan jalan di wilayah Deli Serdang.



    Harapan untuk Pemerintah

    Warga Desa Medan Estate berharap agar Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, serta Dinas SDABMBK segera menurunkan tim teknis untuk memperbaiki jalan yang rusak. Mereka berharap agar aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.





    “Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya ingin menikmati hak kami sebagai warga negara—yakni jalan yang aman, nyaman, dan layak digunakan,” tutup Subagio.





    Jalan Mesjid di Desa Medan Estate merupakan jalur penghubung utama antara kawasan permukiman padat penduduk di Percut Sei Tuan dengan beberapa wilayah penting di Deli Serdang dan Kota Medan. Kondisi jalan yang kupak-kapik dan berlobang besar tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan setiap harinya.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +