• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPP

    Ads

    POLSEK PERBAUNGAN TANGKAP PELAKU PEREDARAN UANG PALSU DI PASAR RAKYAT PERBAUNGAN

    MMO
    Rabu, 25 Februari 2026, 04:46 WIB Last Updated 2026-02-25T12:47:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    • Rabu, 25 Februari 2026, 04.22 WIB





    Serdang Bedagai, 25 Februari 2026 — (MMO)Nasional              Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga melakukan peredaran uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 09.30 WIB.

    IDENTITAS PELAKU

    Pelaku berinisial FL, laki-laki, 67 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai buruh serabutan (mocok-mocok), beralamat di Jalan Karya, Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
    KRONOLOGIS PENANGKAPAN

    Penangkapan bermula dari laporan masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Perbaungan bahwa seorang pria telah diamankan warga di kawasan Pasar Rakyat Perbaungan karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

    Berdasarkan informasi tersebut, diketahui pelaku FL menjalankan aksinya dengan modus berbelanja kebutuhan dapur di beberapa kios dalam pasar. Pelaku berbelanja bawang merah dan bawang putih di kios milik Rita Yani senilai Rp25.000, kemudian melanjutkan belanja cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil di kios milik Bobi senilai Rp64.000, serta terakhir membeli bawang merah di kios milik Fauzan Muner senilai Rp16.000. Setiap kali bertransaksi, pelaku membayar menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang belakangan diketahui merupakan uang palsu.
    Kecurigaan muncul ketika salah seorang pedagang meraba uang yang diberikan pelaku dan menduga uang tersebut palsu. Pedagang tersebut langsung mengejar pelaku yang hendak meninggalkan lokasi. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga setempat dan selanjutnya diserahkan kepada Babinsa untuk dibawa ke Kantor Koramil Perbaungan.
    masukkan script iklan disini
    Sekira pukul 10.00 WIB, tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan bergerak menuju Kantor Koramil Perbaungan dan menjemput pelaku FL berikut seluruh barang bukti untuk dibawa ke Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    BARANG BUKTI

    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai senilai Rp27.000 (dua puluh tujuh ribu rupiah), satu unit HP Nokia warna hitam, bawang merah seberat ½ kg, serta bawang putih seberat ¼ kg.

    IMBAUAN
    Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, melalui keterangan resminya di Mako Polres Sergai mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pedagang, agar senantiasa berhati-hati dan lebih teliti dalam menerima pembayaran uang tunai, terutama pecahan besar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

    "Jangan ragu untuk melapor. Ketelitian pedagang adalah garis pertahanan pertama dalam mencegah peredaran uang palsu," tegasnya.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut._(RED/LM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +