masukkan script iklan disini
Sergai_(MMO)
Sinergitas TNI–POLRI Berantas Narkotika, Berhasil Amankan 2 Orang dan 1 DPO***
**Serdang Bedagai, 15 Juni 2025** — Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jajaran **Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai** bersama personel **TNI-AD Koramil 10/SR** berhasil mengamankan **dua tersangka** dan menetapkan satu orang sebagai **Daftar Pencarian Orang (DPO)** dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
---
### π **Waktu dan Tempat Kejadian**
* **Hari/Tanggal**: Minggu, 15 Juni 2025
* **Pukul**: Sekira 17.00 WIB
* **Lokasi**: Dusun 4, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai
---
### π€ **Identitas Tersangka**
1. **Ade Putra alias Ade Lembu (A P alias A L)**
* Usia: 36 tahun
* Alamat: Dusun 3, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai
2. **Darwin alias Boncel (D alias B)**
* Usia: 40 tahun
* Alamat: Dusun 3, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai
* Status: *Residivis kasus narkotika tahun 2019*
3. **Hengki (H)**
* Status: **DPO (Daftar Pencarian Orang)**
---
### π§Ύ **Barang Bukti yang Diamankan**
1. 1 paket klip kecil berisi narkotika jenis sabu, bruto 5,94 gram
2. 1 paket kecil berisi sabu, bruto 0,22 gram
3. 1 buah dompet kecil
4. 1 bungkus plastik hitam
5. 1 buah pipet skop
6. 1 unit HP Android merk Redmi warna biru casing abu-abu
7. 1 bal plastik kosong
8. 1 plastik kosong ukuran besar
---
### π **Kronologis Kejadian**
Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Dusun 4, Desa Firdaus, Sat Narkoba Polres Sergai di bawah komando **AKP Iwan Hermawan, SH** segera berkoordinasi dengan **TNI AD Koramil 10/SR**.
Perintah kemudian diteruskan kepada **IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H.** (Kanit 2 Sat Narkoba) yang memimpin langsung tim gabungan bersama Babinsa **Praka Andriansyah** untuk melaksanakan patroli.
Saat patroli, petugas menemukan dua pria yang mencurigakan tengah duduk di bawah pohon. Ketika hendak digeledah, keduanya menolak, memperkuat dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.
Setelah dilakukan upaya paksa, ditemukan:
* Dari **Ade Putra alias Ade Lembu**, sabu disembunyikan di dalam dompet yang disimpan di saku belakang.
* Dari **Darwin alias Boncel**, sabu ditemukan tersembunyi di dalam casing HP miliknya.
Kedua tersangka kemudian diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial **Hengki (H)**, yang kini telah ditetapkan sebagai **DPO**.
---
### π§✈️ **Pernyataan Resmi**
**IPTU L.B. Manullang** selaku Ps. Kasi Humas Polres Sergai (18 Juni 2025) menyampaikan bahwa:
> *"Penangkapan ini merupakan bukti nyata sinergitas TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara tersangka H saat ini dalam proses pengejaran."
---
### ⚖️ **Dasar Hukum dan Ancaman Hukuman**
Tersangka dijerat dengan:
* **Pasal 114 Ayat (2)** Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:
*"Setiap orang yang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi lima gram, diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun."*
* **Pasal 112 Ayat (2)**:
*"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi lima gram, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun."*
---
### π’ **Komitmen Bersama**
Polres Sergai bersama jajaran TNI berkomitmen untuk **terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba**, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.
> **"Narkoba adalah musuh bersama. Mari bersatu perangi narkoba demi masa depan bangsa."**
---
π **SATRES NARKOBA POLRES SERDANG BEDAGAI**
π *Kontak Informasi & Laporan Masyarakat: 110 (bebas pulsa)*
π *Informasi resmi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 dapat diakses melalui layanan PPID Polri*_(RED/LM)
---