• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Pimpian Redaksi


     

    PIMPINAN UMUM

    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Tegaskan Tidak Terlibat dalam Penerbitan Sertifikat HGB Pagar Laut

    SRP
    Rabu, 29 Januari 2025, 01:35 WIB Last Updated 2025-01-29T09:35:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Tegaskan Tidak Terlibat dalam Penerbitan Sertifikat HGB Pagar Laut



    Jakarta, 29 Januari 2025 – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam penerbitan 243 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut yang menjadi perbincangan publik.

    AHY menjelaskan bahwa sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2023, sebelum ia menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2024.

    "Saya tidak mengetahui penerbitan sertifikat tersebut karena terjadi sebelum saya menjabat. Namun, saya mendukung penuh evaluasi terhadap proses penerbitannya, apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak," ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/1).

    Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi untuk memahami duduk permasalahan dan kronologi penerbitan sertifikat tersebut. AHY menegaskan bahwa jika ditemukan cacat hukum, baik secara prosedural maupun material, maka sertifikat tersebut dapat dicabut.

    "Pemerintah harus bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum. Jika penerbitan sertifikat ini menyalahi aturan, maka harus dikoreksi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat HGB dan SHM atas nama sejumlah perusahaan dan perorangan. Total terdapat 263 bidang tanah dengan sertifikat tersebut.

    AHY menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, dirinya berkomitmen untuk memastikan kebijakan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    "Prinsip saya jelas, kebijakan pertanahan harus berpihak kepada kepentingan rakyat dan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu," tutup AHY.(TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +