• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Pimpian Redaksi


     

    PIMPINAN UMUM

    Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan Terancam Gagal Meningkat Menjadi Institut Agama Islam Al-Hikmah Medan

    SRP
    Kamis, 28 November 2024, 12:03 WIB Last Updated 2024-12-11T21:40:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan Terancam Gagal Meningkat Menjadi Institut Agama Islam Al-Hikmah Medan


    Medan ( MMO )– Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan (STAI Al-Hikmah) terancam gagal untuk naik status menjadi Institut Agama Islam Al-Hikmah Medan (IAI Al-Hikmah) akibat masalah legalitas yayasan yang mengelola sekolah tersebut. Pasalnya, yayasan yang digunakan sebagai dasar pendirian STAI Al-Hikmah berdasarkan akta pendirian versi 2014 tidak sah secara hukum, dan tidak memiliki hubungan yang jelas dengan yayasan pendiri yang sah. 


    Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan yang sah didirikan pada tahun 1983 dengan akta notaris.izin pendirian Sekolah tinggi yang terdaftar pada tahun 1996, dan ini menjadi landasan hukum yang benar untuk semua perguruan tinggi yang dikelola di bawah yayasan tersebut. Akta pendirian yayasan versi 2014 yang kini digunakan sebagai dasar oleh sebagian pihak, dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

    Dalam menghadapi situasi ini, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan diharapkan segera menemui pihak Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan yang sah, yang memiliki hak atas izin pendirian dan pengelolaan perguruan tinggi tersebut. Untuk memastikan masa depan sekolah yang dipimpinnya dan mendukung pengembangan menuju institut, sangat penting untuk menggunakan akta notaris yang sah dari yayasan yang terdaftar sejak tahun 1983.



    “Keabsahan yayasan ini merupakan hal yang sangat penting. Kami berharap Ketua STAI Al-Hikmah Medan dapat segera menjumpai pengurus Yayasan yang sah, agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan masa depan pendidikan di Al-Hikmah dapat lebih terjamin," ujar Jonni .

    Kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola dan mahasiswa, diharapkan untuk memahami pentingnya proses ini demi kepastian status hukum dan kelancaran pengembangan institusi pendidikan ke depan.(Lesti)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +