masukkan script iklan disini
MEDAN_(MMO)Nasional Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, SE, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda ke-VIII Tahun Anggaran 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Ismailiyah, Kota Medan, tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Afif Abdillah sebagai wakil rakyat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lingkungan (Kepling) bersama tokoh masyarakat setempat serta warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik. Kepemilikan dan kelengkapan dokumen kependudukan sangat diperlukan masyarakat dalam berbagai keperluan, mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Afif Abdillah juga membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan maupun aspirasi yang berkembang di tengah warga.
Menurutnya, kegiatan Sosper bukan hanya sekadar menyampaikan materi Peraturan Daerah, tetapi juga menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kita ingin masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan. Di sisi lain, kami juga ingin mendengar langsung aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Afif Abdillah.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan menjadi perhatian dan bahan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Medan.
“Kami akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena wakil rakyat harus hadir dan mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Acara terlebih dahulu diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosper Perda serta dialog dan interaksi bersama masyarakat.
Antusiasme warga terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait pelayanan administrasi kependudukan maupun persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara Afif Abdillah dengan masyarakat.
Di penghujung kegiatan, seluruh rangkaian acara ditutup dengan foto bersama antara Afif Abdillah, Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat dan warga yang hadir.
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas kehadiran masyarakat, Afif Abdillah juga membagikan bingkisan kepada seluruh masyarakat yang mengikuti kegiatan.
Kegiatan Sosper Perda VIII Tahun Anggaran 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakilnya di DPRD Kota Medan.
Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, diharapkan berbagai aspirasi yang berkembang dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari perjuangan dalam mewujudkan pelayanan publik serta pembangunan Kota Medan yang semakin baik. (RED/LM))





