• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Sergai Gelar Press Release 11 Kasus Kejahatan: 21 Tersangka Diamankan Termasuk Pupuk Palsu dan Bajing Loncat

    Kamis, 05 November 2026, 06:58 WIB Last Updated 2026-11-04T23:59:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SERGAI_(MMO)Nasional
    Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release pengungkapan berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukumnya pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sergai mulai pukul 15.00 WIB hingga 15.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.

    Pelaksanaan Kegiatan Press Release Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.
    Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan hasil komitmen jajaran Polres Sergai dalam mengimplementasikan Program Prioritas Bapak Kapolri, khususnya dalam penanganan kejahatan jalanan (3C) serta penindakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan petani.
    “Selama satu bulan (periode Oktober), dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Bapak Kapolri, hasil pengungkapan kasus yaitu sebanyak 11 kasus dengan 21 tersangka. Pengungkapan ini terbagi atas kasus tindak pidana khusus/tertentu serta kejahatan yang menjadi atensi Bapak Kapolri, khususnya 3C (Curat, Curas, Curanmor)."

    "Atensi khusus kami berikan pada kasus Perlindungan Konsumen terkait peredaran pupuk yang diduga palsu. Korban ditawari pupuk merek 'Naga Mas' sebanyak 20 karung (50 kg/karung) pada Kamis, 22 Oktober 2026. Korban yang curiga kemudian melapor, dan hasil penyelidikan serta pengujian membenarkan bahwa pupuk tersebut palsu. Selain itu, kami menindak penyelewengan BBM bersubsidi serta 5 kasus curanmor yang berhasil diungkap gabungan Satreskrim dan Polsek jajaran hanya dalam waktu kurang lebih satu minggu."
    WAKTU, LOKASI
    * Hari / Tanggal: Rabu, 4 November 2026
    * Waktu: Pukul 15.00 WIB s.d. 15.30 WIB
    * Lokasi: Mapolres Serdang Bedagai

    Turut Hadir:
    1. Wakapolres Serdang Bedagai: Kompol Sp. Anak Ampun, S.H.
    2. Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai: Iptu Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
    3. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai: AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.
    4. Kanit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai: Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H.
    5. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serdang Bedagai: Ipda Feris Tovan Fernando Harefa, S.H.
    6. Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Serdang Bedagai: Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K.
    7. Insan Pers / Rekan-rekan Media Mitra Polres Serdang Bedagai

    RINCIAN HASIL UNGKAP KASUS
    Dalam paparan resmi, Polres Serdang Bedagai memaparkan pengungkapan 11 kasus dengan total 21 orang tersangka yang terbagi ke dalam 6 kelompok perkara:
    1. Kasus Perlindungan Konsumen / Pemalsuan Pupuk
    * Nomor LP: LP/A/09/X/2026/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
    * Tersangka (4 Orang): HS, S, IL, dan AH
    * Modus Operandi: Pelaku menawarkan dan menjual pupuk yang diduga palsu bermerek "Naga Mas" seharga Rp175.000,- s.d. Rp200.000,- per karung (ukuran 50 kg) kepada korban pada Kamis, 22 Oktober 2026. Berdasarkan laporan dan kecurigaan korban, penyelidikan dilakukan hingga pupuk dipastikan palsu. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk melacak jaringan produsen/pabrik di atasnya.
    2. Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
    * Nomor LP: LP/A/10/X/2026/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
    * Tersangka (2 Orang): SR dan MAS
    * Modus & Lokasi: Pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah tanpa izin di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Desa Sukadamai, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Penindakan bermula dari Laporan Informasi (LI) awal masyarakat.
    * Barang Bukti: 14 jerigen (7 jerigen berisi BBM bersubsidi dan 7 jerigen kosong) serta 1 unit sepeda motor alok-alok.
    3. Kasus Perbuatan Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak
    * Nomor LP:
        * LP/B/360/X/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
        * LP/B/343/X/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
    * Tersangka (4 Orang): H, ES, MAS, dan AD
    4. Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat / Bajing Loncat)
    * Nomor LP: LP/B/354/X/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
    * Tersangka (2 Orang): IR dan KS
    * Modus Operandi: Pelaku menyasar truk milik korban (Helmi Yunan Hasibuan) yang sedang berhenti/parkir dengan cara merobek terpal penutup barang menggunakan pisau karter, lalu mengangkut barang curian menggunakan sepeda motor.
    * Barang Bukti: 1 unit sepeda motor, 1 buah pisau karter, 1 unit blender, dan 1 unit magic com.
    5. Kasus Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor)
    * Nomor LP:
        * LP/B/73/X/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT/Polsek Pantai Cermin
        * LP/B/71/III/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT/Polsek Perbaungan
        * LP/B/430/XII/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT/Polsek Perbaungan
        * LP/B/361/X/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
        * LP/B/289/X/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
    * Tersangka (7 Orang): ZS, IR, BA, WS, AK, AH, dan ZE
    * Capaian: 5 laporan polisi berhasil diungkap tuntas oleh Satreskrim Polres Sergai bersama Polsek jajaran hanya dalam kurun waktu 1 minggu.
    6. Kasus Pencurian Kayu dan Seng (Rayap)
    * Nomor LP: LP/B/326/IX/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT
    * Tersangka (2 Orang): FRS dan DS_(RED/LM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +