• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Transaksi Sabu di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Seorang Pelaku"

    Jumat, 30 Oktober 2026, 08:52 WIB Last Updated 2026-10-30T01:53:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SERGAI_(MMO)NasionalSatresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membongkar kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan membekuk seorang pelaku lewat undercover buy dari sebuah warung kopi depan gerbang pabrik THS, Dusun II Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (22/10/2026).

    Pengungkapan kasus bermula saat Tim Satresnarkoba Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya warung kopi di depan gerbang pabrik THS yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., beserta Kanit 1, IPDA Budi dan personel Opsnal bergerak ke lokasi untuk melakukan strategi


    Proses transaksi diawali dengan adanya seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX mendatangi petugas yang menyamar di warung kopi untuk melakukan transaksi narkotika.
     
    Sekitar pukul 23.30 WIB: Tim bergerak cepat mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok serta saku celana belakang sebelah kiri.

    Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti berupa plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, plastik klip kosong, uang tunai Rp.100 ribu, Android, pipet sekop dan sepeda motor Nmax BK 5862 XBB langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

    "Pelaku berinisial WAS berumur 31 tahun warga Desa Kota Tengah, Ia dikenakan Pasal 114 dan Pasal 609," ungkap Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Kamis (29/10).
    Kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Dolok Masihul terungkap melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan strategi undercover buy. Polres Sergai berkomitmen penuh dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba.

    "Polres Sergai mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menyelamatkan generasi generasi b muda dari bahaya narkoba .tutup kasihh humas._(RED/LM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +