• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    81 Tahun

    Ads

    STOP MBG? SAATNYA EVALUASI TOTAL DAN PERTIMBANGKAN BANTUAN LANGSUNG KEPADA ANAK ATAU ORANG TUA

    Minggu, 16 Agustus 2026, 20:54 WIB Last Updated 2026-08-17T03:54:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, 17 Agustus 2026 — (MMO)Nasional Persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Setelah muncul berbagai kejadian dugaan keracunan makanan yang dialami peserta didik di sejumlah daerah, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan, pengawasan, pendanaan, hingga pola kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Aktivis sosial dan pendidikan Sumatera Utara, Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan pandangan keras bahwa keselamatan anak-anak tidak boleh menjadi taruhan dalam sebuah program pemerintah.

    «“Kalau memang sistem MBG tidak mampu menjamin makanan yang aman, higienis dan berkualitas, maka harus dievaluasi total. Bahkan, kalau perlu, hentikan sementara pelaksanaannya sampai seluruh persoalan keamanan pangan dan tata kelolanya benar-benar dibenahi,” ujar Rules Gajah di Medan, 17 Agustus 2026.»

    Menurutnya, pemerintah harus berani membuka seluruh mekanisme pengelolaan anggaran MBG kepada masyarakat. Mulai dari siapa penerima dan pengelola anggaran, bagaimana proses pemilihan yayasan dan mitra SPPG, siapa pemasok bahan pangan, bagaimana standar pengawasan, sampai bagaimana pertanggungjawaban apabila terjadi keracunan.

    BUKAN SEKADAR SOAL MAKANAN, TETAPI SOAL TATA KELOLA

    Rules Gajah menilai polemik MBG tidak boleh hanya berhenti pada persoalan dapur atau makanan yang diduga menyebabkan keracunan.

    Pertanyaan yang harus dijawab adalah: siapa yang bertanggung jawab ketika anak-anak menjadi korban? Siapa yang mengawasi kualitas makanan? Siapa yang memeriksa bahan baku? Siapa yang menentukan mitra? Dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran negara?

    Secara resmi, BGN memang telah memiliki berbagai petunjuk teknis mengenai pengelolaan MBG, termasuk tata kelola SPPG, penggunaan dana, pemilihan yayasan dan mitra yayasan, serta standar keamanan pangan. BGN juga menyatakan SPPG yang tidak memenuhi standar dapat dihentikan sementara bahkan dikenai penghentian permanen.

    Karena itu, menurut Rules Gajah, persoalan yang terjadi harus dijawab melalui audit dan pemeriksaan yang terbuka, bukan sekadar pernyataan bahwa program akan diperbaiki.

    DUGAAN AFILIASI HARUS DIBUKA DAN DIVERIFIKASI
    Rules Gajah juga mempertanyakan mekanisme keterlibatan yayasan dan mitra dalam pengelolaan SPPG.

    Ia menegaskan bahwa pernyataan mengenai dugaan adanya keterkaitan antara SPPG, yayasan, pengusaha, organisasi politik, tim sukses, maupun pejabat tertentu harus dibuktikan dengan data dan dokumen, bukan sekadar menjadi tuduhan.

    “Kalau ada dugaan bahwa pengelolaan SPPG hanya berputar pada kelompok tertentu, buka datanya. Siapa yayasannya, siapa pengurusnya, siapa mitranya, siapa pemasoknya, siapa pemilik badan usahanya, dan bagaimana proses seleksinya. Jangan masyarakat hanya diminta percaya,” tegasnya.

    Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar tidak muncul konflik kepentingan dalam penggunaan uang negara.

    Dokumen resmi BGN sendiri menunjukkan bahwa pemilihan yayasan dan mitra yayasan memang menjadi bagian dari tata kelola SPPG, sehingga proses tersebut semestinya dapat diawasi berdasarkan aturan yang berlaku.

    USUL: ANGGARAN DIPERTIMBANGKAN LANGSUNG KEPADA PENERIMA MANFAAT

    Rules Gajah menawarkan gagasan yang perlu dikaji pemerintah: apabila tujuan utama program adalah pemenuhan gizi anak, maka pemerintah dapat mempertimbangkan model bantuan langsung kepada anak atau orang tua/wali, dengan mekanisme rekening atau instrumen bantuan sosial yang transparan dan dapat diaudit.

    “Daripada uang negara berputar melalui terlalu banyak mata rantai, kenapa tidak dikaji kemungkinan bantuan langsung kepada keluarga penerima? Orang tua dapat memenuhi kebutuhan gizi anak sesuai kondisi daerah masing-masing,” ujarnya.
    Namun, gagasan tersebut menurutnya harus melalui kajian hukum, fiskal, sosial dan teknis terlebih dahulu. Model bantuan langsung tidak boleh sekadar memindahkan masalah, melainkan harus memastikan uang benar-benar diterima keluarga sasaran dan digunakan untuk kebutuhan pangan bergizi.

    TRANSPARANSI ANGGARAN WAJIB DIUTAMAKAN

    Program MBG menggunakan anggaran negara. Karena itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama.

    Petunjuk teknis BGN mengenai rekening SPPG menyebut pendanaan MBG bersumber dari APBN dan memerlukan pengaturan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan.

    BGN juga telah menerapkan mekanisme pengendalian terhadap SPPG, termasuk prinsip “no service, no pay”, serta menyatakan bahwa SPPG yang bermasalah dapat dikenai penghentian sementara.

    Karena itu, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas mekanisme tersebut ketika masih muncul kasus dugaan keracunan.

    ORANG TUA KORBAN MEMILIKI HAK MEMINTA PERTANGGUNGJAWABAN

    Apabila hasil pemeriksaan resmi membuktikan bahwa keracunan terjadi akibat makanan MBG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan atau karena kelalaian pihak tertentu, maka korban dan keluarganya dapat meminta pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum yang tersedia.

    Penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti. Tidak tepat langsung menunjuk BGN, SPPG, yayasan, katering, pemasok atau individu tertentu sebagai pelaku sebelum proses hukum membuktikannya.

    Dalam perkara yang menimbulkan korban sakit atau luka, aparat penegak hukum dapat menilai ketentuan pidana yang relevan berdasarkan fakta dan hasil penyidikan. Demikian pula, korban dapat mempertimbangkan upaya perdata apabila terdapat kerugian yang dapat dibuktikan.

    Dengan demikian, keluarga korban sebaiknya menyimpan bukti pemeriksaan medis, biaya pengobatan, informasi makanan yang dikonsumsi, dokumentasi kejadian, serta keterangan saksi untuk mendukung proses pemeriksaan.

    SURAT “TIDAK MENUNTUT” TIDAK BOLEH MENUTUP AKUNTABILITAS

    Rules Gajah juga meminta pemerintah memastikan tidak ada mekanisme administratif yang membuat orang tua atau wali kehilangan haknya untuk memperoleh informasi dan mencari keadilan.

    Setiap dokumen atau pernyataan yang berkaitan dengan pelepasan tanggung jawab harus diuji berdasarkan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada praktik yang menghalangi korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana, meminta pemeriksaan, atau menggunakan hak hukum yang tersedia.

    STOP MBG ATAU BENAHI TOTAL?

    Secara editorial, persoalannya bukan sekadar memilih antara “lanjut” atau “berhenti”.

    Pertanyaan yang lebih penting adalah:

    Apakah sistem yang ada sudah mampu menjamin keselamatan anak?

    Jika belum, maka pemerintah harus berani melakukan penghentian sementara terhadap SPPG yang bermasalah, melakukan audit independen, memeriksa rantai pasok makanan, membuka data pengelola, memperketat sertifikasi keamanan pangan, dan memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

    BGN sendiri pada 2026 telah menyatakan bahwa ribuan SPPG pernah dihentikan sementara untuk proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar.

    Namun, perlu ditegaskan bahwa per 17 Agustus 2026 belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan MBG secara nasional telah dihentikan dan diganti dengan transfer langsung ke rekening anak atau orang tua. BGN sebelumnya secara resmi menyatakan informasi penghentian nasional MBG sebagai informasi tidak benar dan menegaskan layanan tetap berjalan.

    Karena itu, usulan “Stop MBG” dalam editorial ini ditempatkan sebagai seruan evaluasi kebijakan dan gagasan perubahan mekanisme, bukan sebagai pemberitaan bahwa pemerintah telah resmi menghentikan MBG.

    SERUAN UNTUK PEMERINTAH

    Rules Gajah meminta pemerintah pusat, BGN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk tidak menganggap remeh keresahan masyarakat.

    “Anak-anak adalah generasi masa depan bangsa. Jangan sampai program yang tujuan awalnya meningkatkan gizi justru menimbulkan ketakutan bagi orang tua. Kalau sistemnya salah, perbaiki. Kalau ada kelalaian, proses. Kalau ada penyimpangan anggaran, buka dan tindak. Jangan ada yang kebal hukum,” katanya.

    Ia juga meminta agar masyarakat diberikan ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan MBG.

    Menurutnya, program negara harus kembali kepada tujuan awal: kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

    “Kalau anggaran MBG memang untuk anak-anak Indonesia, maka keselamatan, kesehatan dan kepentingan anak harus menjadi prioritas nomor satu. Negara harus hadir, transparan dan bertanggung jawab,” pungkas Rules Gajah.

    Rules Gajah, S.Kom
    Aktivis Sosial dan Pendidikan Sumatera Utara
    Medan, 17 Agustus 2026_(RED/LM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +