• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    81 Tahun

    Ads

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. Melalui konferensi persnya, memaparkan capaian penindakan mulai dari pengungkapan kasus viral

    Kamis, 06 Agustus 2026, 21:22 WIB Last Updated 2026-08-07T04:22:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Belawan(MMO)Nasional “Pembegalan” di Medan Marelan, Operasi Pekat Toba 2026, hingga pemberantasan jaringan Narkoba Lintas Daerah, Rabu (6/8/2026).

    Konferensi pers yang digelar bersama para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran ini menjadi sinyal keras: Polres Pelabuhan Belawan tidak memberi ruang bagi premanisme dan para Pemakai ataupun Bandar Narkoba.

    Salah satu kasus yang sempat Viral dan menyita perhatian publik adalah video penganiayaan yang dinarasikan sebagai aksi pembegalan.

    Hasil penyelidikan Polsek Medan Labuhan dan Satreskrim mengungkap fakta berbeda. Peristiwa pada Rabu, 24 Juni 2026 di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Medan Marelan itu dipicu persoalan pribadi terkait hubungan asmara.

    Korban berinisial CA dan CH. Pelaku utama RA, 31, ditangkap di Kabupaten Toba pada 2 Agustus 2026 setelah sempat buron. Satu pelaku lain, SH, masih masuk DPO.

    “Ini bukan pembegalan. Motifnya perselisihan. Kedua pihak sepakat bertemu di Pasar V Marelan untuk berkelahi, lalu terjadi penganiayaan hingga korban luka sayatan di pinggang dan pipi,” tegas AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K.

    Dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan, RA kini dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 7 tahun penjara.

    Polres juga merilis hasil Operasi Pekat Toba 2026 yang berlangsung 13 Juli – 2 Agustus 2026. Sasaran operasi: premanisme, perjudian, dan penyakit masyarakat.


    Dari 50 target orang dan 30 target lokasi, polisi mengamankan 30 orang terduga preman. Sebagian dibina, sebagian diproses hukum.

    Barang bukti yang disita cukup beragam: uang tunai Rp230 ribu, peluit, bed parkir, 1 bilah pedang, 2 unit HP, dan 82 botol minuman keras.

    Di bidang perjudian, 2 pelaku diringkus bersama uang Rp600 ribu, buku tafsir mimpi, dan kalkulator.

    “Premanisme meresahkan. Kami tindak tegas, tapi juga berikan pembinaan agar tidak mengulangi,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.

    Menjawab soal tawuran, Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menyebut 5 pelaku sudah diamankan dan diproses hukum. “Kami tidak akan toleransi. Siapa pun yang bikin resah akan kami tindak,” ujarnya.

    Di akhir konferensi, Kapolres menegaskan komitmennya. Ia mengajak warga menjadi mata dan telinga polisi.

    “Kami tidak akan lelah memberantas narkoba. Laporkan ke 110 atau kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami lindungi. Kalau ada anggota Polri terlibat, saya pastikan ditindak tanpa pandang bulu. Kita perang terhadap narkoba,” pungkasnya.

    Dengan rangkaian pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berupaya membangun kembali kepercayaan publik: hadir, bertindak cepat, dan tidak memberi ruang bagi kejahatan. _(RED/LM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +