masukkan script iklan disini
BELAWAN, —(MMO)Nasional. Polres Pelabuhan Belawan akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di balik video dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial. Hasil penyelidikan memastikan peristiwa tersebut bukan aksi begal, melainkan kasus penganiayaan yang dipicu persoalan asmara.
Pengungkapan itu disampaikan *Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring* saat menggelar konferensi pers sekaligus silaturahmi bersama insan pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran.
Kasus Viral Ternyata Motif Asmara*
Kapolres menjelaskan, kasus bermula dari laporan dugaan penganiayaan di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (24/6/2026). Korban berinisial CA dan CH, sedangkan pelapor berinisial SN.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Medan Labuhan bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, peristiwa itu berawal dari perselisihan terkait hubungan asmara antara korban dan salah seorang pelaku.
_"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa ini bukan pembegalan sebagaimana yang sempat beredar di media sosial. Motifnya dipicu persoalan asmara. Kedua belah pihak sebelumnya telah sepakat bertemu di kawasan Pasar V Marelan untuk berkelahi hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka sayatan,"_ ujar AKBP Aditya Sembiring.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni *RA (31)* dan *SH*. RA berhasil ditangkap di Kabupaten Toba pada 2 Agustus 2026 setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian, sedangkan SH masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian pinggang serta luka sayatan di pipi kanan dan kiri. Hasil visum et repertum menjadi salah satu alat bukti dalam penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat *Pasal 170 ayat (2) KUHP* tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
*Operasi Pekat dan Gempuran Narkoba*
Selain memaparkan perkembangan kasus tersebut, AKBP Aditya Sembiring juga menyampaikan hasil *Operasi Pekat Toba 2026* yang digelar sejak 13 Juli hingga Agustus 2026.




