masukkan script iklan disini
RILIS BERITA
Medan, 14 Juli 2026
MEDAN –(MMO)Nasional Demi mewujudkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melaksanakan operasi penertiban dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik strategis Kota Medan, Selasa (14/7).
Penindakan ini difokuskan khusus terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari pelat yang sudah habis masa berlakunya, ukuran dan jenis huruf/angka yang tidak standar, pelat palsu, hingga pelat yang tidak sesuai identitas kendaraan maupun data kependaftaran resmi. Kegiatan ini merupakan langkah nyata implementasi semangat Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan serta wujud kehadiran Polri yang humanis dan selalu melayani masyarakat.
Kepala Satlantas Polrestabes Medan menjelaskan bahwa pemeriksaan dan penindakan ini bukan sekadar mencari pelanggaran, melainkan upaya preventif dan edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya kelengkapan dokumen serta kesesuaian administrasi kendaraan. Hal ini juga sangat krusial demi kelancaran proses identifikasi apabila terjadi kecelakaan, tindak pidana, atau kasus hukum lain yang melibatkan kendaraan tersebut.
"Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan adalah pondasi utama ketertiban di jalan raya. Kami ingin menegaskan bahwa setiap pemilik kendaraan wajib memastikan pelat nomor yang terpasang sesuai aturan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi secara kaku. Bagi pelanggar yang bersifat kelalaian dan bersedia memperbaiki segera, petugas memberikan pembinaan, penyuluhan, serta peringatan tertulis. Sementara bagi pelanggaran yang bersifat berat seperti penggunaan pelat palsu atau pemalsuan data, akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku termasuk penahanan kendaraan dan pemrosesan lebih lanjut.
Kegiatan ini juga selaras dengan program Kamseltibcarlantas (Kamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas) serta dukungan terhadap penataan arus lalu lintas yang terus diperbarui di berbagai ruas Kota Medan agar pergerakan warga semakin aman, nyaman, dan tertib. Langkah ini sekaligus merupakan koordinasi berkesinambungan bersama Ditlantas Polda Sumatera Utara untuk menyelaraskan standar penertiban di seluruh wilayah Sumut.
Pihaknya berharap masyarakat Kota Medan dapat memahami maksud baik operasi ini dan secara sukarela memeriksa serta melengkapi administrasi kendaraannya sebelum diperiksa petugas. Kehadiran kepolisian di jalan raya senantiasa untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan keadilan bagi seluruh pengguna jalan.
"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh warga yang telah mendukung serta bekerja sama menjaga ketertiban bersama kami. Kehadiran kami di sini karena semangat untuk membantu masyarakat, sebagaimana semboyan Polisi Penolong Presisi. Untung Ada Polisi, itulah kepercayaan yang ingin kami jaga terus bersama masyarakat Kota Medan," tambahnya.
Pihak Satlantas Polrestabes Medan menegaskan penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak di berbagai titik, agar budaya patuh aturan lalu lintas semakin tertanam kuat di kalangan masyarakat Sumatera Utara pada umumnya dan Kota Medan pada khususnya.
#polisipenolongpresisi #satlantasmedan #polrestabesmedan #polantasmedan #poldasumut #ditlantaspoldasumut #polisimedan #polripresisi #polrihumanis #polriindonesia #perubahanaruslalulintaskotamedan #kamseltibcarlantas #thankyoupolri #kapolrestabesmedan #Untungadapolisi_(RED/LM)







