• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPP

    Ads

    Respons Cepat Laporan Warga via Call Center 110, Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon*

    Rabu, 08 Juli 2026, 07:02 WIB Last Updated 2026-07-08T14:03:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SERDANG BEDAGAI –(MMO)Nasional.    Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait peredaran narkotika. Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran gelap narkoba di Dusun 2, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, digerebek petugas pada Rabu (8/7/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

    Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., Langkah tegas kepolisian ini berawal dari laporan cepat warga yang masuk melalui Call Center 110 Polres Sergai pada Selasa (7/7/2026) malam.

    Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial SS dan PS yang berada di lokasi kejadian.
    Selain mengamankan kedua pria tersebut, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain:
     * 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu.
     * 1 buah kaca pirex yang masih menyisakan lekatan narkotika jenis sabu.
     * 1 set alat hisap sabu (bong).
     * 1 plastik ukuran sedang berisi beberapa plastik klip kosong.
     * 2 buah pipet, 1 buah dompet hitam kosong, serta uang tunai sebesar Rp 47.000,-.

    Berdasarkan hasil interogasi singkat di lokasi, kedua pria yang diamankan berdalih bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial IG, yang berhasil melarikan diri saat petugas menyergap lokasi.

    Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya operasi penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

    "Benar, personel Sat Narkoba telah melakukan tindakan tegas terukur berupa Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Operasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus respons kilat kami atas aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110," ujar Kasi Humas, Rabu (8/7).

    Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap satu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan.
    "Dua pria yang diamankan, yakni SS dan PS, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pendalaman dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara untuk terduga pemilik barang berinisial IG, tim di lapangan tengah melakukan pengembangan secara intensif," tutup Kasi Humas._(RED/LM)

    *"POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT"*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +