Serdang Bedagai tgl10 /03/26 _(MMO)Nasional
Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan 2 pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Oknum Personel Polres Serdang Bedagai.
Para pelaku yang diamankan merupakan warga Kebun Ubi Dusun IV, Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, masing-masing berinisial I alias Munek (28 tahun) dan U (29 tahun).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda. SH Nauli Siregar, Sabtu (10/08/2024), di Polres Serdang Bedagai, menyampaikan, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Serdang Bedagai, Tim Operasional Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai dipimpin Kanit Pidum, Ipda. Hendri Ika Panduwinata bersama Personel Polsek Telukmengkudu segera melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan guna pemekriksaan
Dari hasil penyelidikan, Tim mendapatkan informasi lokasi persembunyian tersangka I alias Munek. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan segera meluncur lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka I alias Munek.
“Tersangka I alias Munek diamankan Sabtu (10/08/2024) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersangka Munek, lanjut Nauli, yang juga menjabat Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ini, Tim mengetahui identitas tersangka lainnya masing-masing berinisial U dan R. Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap
“Masih di hari yang sama sekira pukul 02.30 WIB, Tim berhasil mengamankan tersangka U di Desa Pasar Baru, Kecamatan Telukmengkudu,” terangya.
Kemudian, tambah Nauli, Tim kembali mengejar tersangka R di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialangbuah, namun R tidak berada di tempat.
Tim juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka R. Dan dari teras rumah tersangka R, ditemukan barang bukti kayu yang digunakan tersangka melakukan pemukulan terhadap korban.
Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses lanjut._(RED/LM)






