masukkan script iklan disini
Deli Serdang 14/12/2025_(Tipikor) Menemukan pengerjaan pengaspalan jalan asal jadi di Jl. Tanjung Balai, Paya Geli dan Sunggal kanan kecamatan sunggal, kabupaten Deli Serdang yg tdk sesuai SNI dan SOP pengerjaan jalan dr dinas PU / SDMBK, . Yg mana mereka memperbaiki jalan dengan cara menimbun tanah base ( campura batu kerikil dan tanah merah ) terlebih dahulu yg mana kita ketahui bersama untuk ketahanan mutu jalan, maka segala sampah dan tanah harus di buang dr badan jalan . Yg akan diperbaiki, bukan menimbunnya dengan tanah. Dan mereka menggunakan ter aspal cair sebagai perekat terbaiknya, juga bukan menggunakan condensate campuran oli kotor dan solar dengan ter aspal cair 15 s/d 20 % srbagai perekatnya. Nyatanya pengerjaan jalan ini asal jadi dan membuang anggaran. Disini kita dari POSKO WILAYSMAH #1 LSM KCBI melihat adanya dugaan korupsi perbaikan jalan ini. Kita berharap agar Bupati Deli Serdang dan Gubsu bisa memberi sanksi tegas kepada kontraktor dan rekanan pemborong pelaksananya. (SRN)




.png)
.png)






