masukkan script iklan disini
Sergai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Firdaus bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu pagi.
Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan keberadaan aktivitas judi di lokasi tersebut. Pihak Polres Sergai yang diwakili Ps. Kasi Humas Iptu L. B. Manullang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, langsung meninjau lokasi guna memastikan kebenaran informasi.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas apapun yang mengarah pada praktik perjudian. Tempat yang diberitakan terlihat kosong dan berbeda dari foto yang beredar di pemberitaan. Diduga kuat, foto tersebut merupakan dokumentasi lama dari kasus serupa yang pernah ditangani Unit Reskrim Polsek Firdaus sebelumnya.
"Setelah dicek langsung, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Kami juga sudah menyisir seluruh area, hasilnya nihil," ujar Iptu L. B. Manullang.
Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar menambahkan bahwa pihaknya memang pernah menangani kasus di lokasi tersebut sebelumnya, namun hingga kini tidak ditemukan lagi adanya kegiatan perjudian.
"Pemberitaan itu bisa kami pastikan tidak benar. Foto yang digunakan adalah foto lama, dan lokasi sudah pernah kami tindak lanjuti," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ps. Kasubsipenmas Polres Sergai Bripka Eka Apriyanto bersama sejumlah personel Polsek Firdaus.
Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Klarifikasi ini juga menegaskan komitmen jajaran Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah dan merespon cepat setiap aduan ._(RED/LM)