Medan, (MMO) — Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggerebek rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.
“Benar, Ditresnarkoba menggerebek jaringan Thailand,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari penggerebekan itu, tiga tersangka, jaringan Thailand ditangkap dan satu pemilik rumah yang dijadikan tempat transaksi dengan barang bukti sabu dan ekstasi.
“Mereka ini jaringan Thailand. Untuk tersangka yang kami amankan ada empat orang, yaitu RR (32), IS (45), FM (42), dan FA (35),” ucapnya.
Disebutnya, mereka ditangkap di rumah tersangka RR, di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk kepada kami bahwa rumah tersangka RR ini sering dijadikan tempat transaksi_(RED/LM)