• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Pimpian Redaksi


     

    PIMPINAN UMUM

    Lapas Tanjung Gusta Berkordinasi dengan Jaksa Telas Mengeksekusi Bebas Hendo Nurahman

    MMO
    Senin, 11 Agustus 2025, 06:20 WIB Last Updated 2025-08-12T07:52:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan – (MMO)         Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan angkat bicara terkait warga binaan perkara narkotika, bernama Hendo Nurahman, yang seharusnya bebas karena masa hukumannya sudah berakhir, tapi tidak dibebaskan. 

    "Emang betul, atasnama Hendo Nurahman warga binaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Perkara narkotika dengan hukuman 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Ismadi kepada wartawan, Sabtu malam, 12 Juli 2025.

    Berdasarkan informasi, Hendo mengajukan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung (MA). Lalu MA melalui putusan Mahkamah Agung No. 295 PK/Pid.Sus/2023, dalam putusannya menjatuhkan pidana penjara kepada Hendo Nurahman selama 6 tahun.

    Keluarga Hendo menyebut hukuman seharusnya berakhir 15 November 2024. Namun, hingga awal bulan Juli 2025, tak kunjung dibebaskan. Hal ini, membuat Hendo diduga stres hingga kejang-kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

    "Kemudian, tanggal 5 Juli 2025, bersangkutan mengeluhkan sakit dan dibawa ke Klinik. Berdasarkan pemeriksaan perawat dan dokter, untuk mendapatkan perawatan intensif lanjut dan kami rujuk ke Rumah Sakit Royal Prima Medan," jelas Ismadi.

    Ismadi mengatakan pihaknya juga sudah mengajukan pembebasan bersyarat (PB). Namun, pihak Lapas Tanjung Gusta Medan belum menerima surat keterangan PB Hendo. 

    "Betul juga, bahwa bersangkutan mengajukan PK, sampai 11 Juli 2025, peninjauan kembali atas keputusan Mahkamah Agung terhadap peninjauan kembali belum di eksekusi Kejaksaan," kata Ismadi._(RED/LM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +