Informasi yang diperoleh menyebutkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri – ciri terduga pelaku dan kendaraan yang digunakan terduga pelaku, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H., memerintahkan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai yang dalam hal ini dipimpin Kanit 1 Narkoba IPDA Joko Winarno, beserta team langsung terjun kelokasi berpatroli dan mencari keberadaan terduga pelaku.
Setelah tiba dilokasi terlihat 2 (Dua) laki-laki sedang mengendarai Sp. Motor merk honda Scoopy warna putih dengan Nopol BK 5028 XBL yang dimana sesuai dengan ciri-ciri target petugas. Kemudian dengan sigap Tim menyergap dengan memepet/mendekat sehingga membuat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motornya terjatuh. Serdang Bedagai (Sergai) _ Melalui Satnarkoba Polres Sergai gerak cepat menindak lanjuti informasi dari masyarakat perihal lokasi yang diduga kerap sering dijadikan sebagai tempat untuk perlintasan membawa narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Dusun V Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut.
Dengan memepet motor terduga pelaku, akhirnya 2 (Dua) orang terduga pelaku berhasil diamankan, pada Kamis (12/06/2025)
sekira pukul 16.30 WIB, dan turut mengamankan barang bukti berupa, diduga narkotika jenis Shabu – shabu sebanyak 1 paket dengan berat kotor 5,02 gram, serta Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna putih Nopol BK 5028 XBL._(RED/LM)