• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PIMPINAN UMUM

    KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam OTT Dugaan Suap Proyek Jalan di Mandailing Natal***Jakarta, 29 Juni 2025*

    MMO
    Minggu, 29 Juni 2025, 04:26 WIB Last Updated 2025-06-29T11:26:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jakarta_(MMO)
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Penetapan ini dilakukan setelah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kelima tersangka dihadirkan dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Mereka ditangkap dalam OTT yang dilakukan beberapa hari sebelumnya sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah.

    Salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting. Ia diduga kuat menerima suap dari pihak rekanan proyek guna meloloskan serta memuluskan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.

    Wakil Ketua KPK yang memimpin konferensi pers menyampaikan bahwa OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penyelidikan awal yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan terkait proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Uang tunai dan dokumen penting turut diamankan sebagai barang bukti dalam penindakan tersebut.

    “Penangkapan ini menunjukkan komitmen KPK untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik korupsi, terlebih di sektor yang menyangkut kepentingan publik seperti pembangunan infrastruktur,” tegas juru bicara KPK.

    Kelima tersangka kini ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. KPK juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya penyelidikan dan pendalaman alat bukti.

    KPK mengimbau seluruh pejabat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjauhi praktik suap dan gratifikasi, serta mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik._(RED/LM)

    ---
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +