masukkan script iklan disini
Masinton Pasaribu: Kepala Desa Tidak Boleh Berlagak Seperti Raja
Tapanuli Tengah, 9 Maret 2025 – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa harus bekerja untuk melayani dan mengayomi masyarakat, bukan bertindak seperti penguasa. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Dalam langkah tegasnya, Bupati Masinton menonaktifkan empat kepala desa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara senilai Rp1,3 miliar. Keempat kepala desa tersebut berasal dari Desa Unte Boang, Desa Siantar CA, Desa Pasaribu Tobing, dan Desa Baringin.
“Tugas kepala desa adalah memastikan kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan dana desa. Kita tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan rakyat,” ujar Masinton Pasaribu dalam konferensi pers di Kantor Bupati Tapanuli Tengah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan dana desa agar transparan dan tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi kepala desa yang berperilaku seperti raja. Semua pejabat publik harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tambahnya.
Masinton menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan bebas dari penyimpangan.
Tapanuli Tengah Menuju Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan seluruh kepala desa dan perangkatnya dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat. ( TIM )