• Jelajahi

    Copyright © MATA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Pimpian Redaksi


     

    PIMPINAN UMUM

    Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sosorgadong

    SRP
    Rabu, 17 Juli 2024, 01:43 WIB Last Updated 2024-07-17T08:48:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tapteng - Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki terkait tindak pidana narkotika jenis sabu sabu dari TKP yakni di Jalan Nauli Sawit, Kelurahan Sosorgadong, Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di area kuburan dalam kebun sawit. Pada Senin, (15/07/2024), sekitar pukul 19.00 Wib
    Pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang pria Inisial FS (34 thn) Tani, Warga Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah.
    Barang Bukti yang berhasil di amankan dari tangan Pelaku FS (34 thn) yakni, 3 (Tiga) paket narkotika sabu sabu ukuran sedang, 28 (Dua puluh delapan) paket narkotika jenis sabu sabu ukuran kecil siap edar, dengan total berat bruto narkotika jenis sabu sabu 13,53 (tiga belas koma lima tiga) gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 5 (Lima) bungkus plastik klip kosong, dan 1 (satu) dompet

    Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng IPTU Gunawan Sinurat, SH, MH menerangkan bahwa pelaku FS (34 thn) saat di interogasi di TKP mengaku bahwa paket sabu sabu miliknya diperoleh dari seorang pria inisial D disekitar TKP.

    "Saat anggota Opsnal dilapangan melakukan penyelidikan terhadap sumber pengedar D, personel belum berhasil menemukannya.” terang IPTU Gunawan

    Saat ini, pelaku FS (34 Thn) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.  

    Sumber : Humas Polres Tapteng
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +